Allah SWT berfirman:
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan waktu diperintahkannya menyimak ayat-ayat Al Quran. Perselisihan ini muncul jauh sebelum bacaan Al Quran diperdengarkan melalui layar kaca dan media audio visual lainnya. Sebab, adakalanya seorang muslim mendengarkan suara salah seorang qari (pembaca) Al Quran di sebuah radio, sementara dirinya sendiri sibuk bekerja dengan urusan lain. Apakah dengan demikian ia melanggar perintah Allah SWT?
Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Sa'id bin Jubair, Mujahid, Zuhri, serta segolongan ulama dan mufasir berpendapat bahwa perintah menyimak Al Quran dengan baik adalah ketika shalat berjamaah. Pada saat itu, makmun wajib menyimak ayat-ayat Al Quran yang dibaca iman. Adapun menyimak Al Quran di luar shalat hukumnya sunnah dan sudah pasti orang yang menyimaknya akan mendapat pahala.
Anas bin Malik RA menuturkan bahwa Rasulullah bersabda:
Di sisi lain, mendengarkan Al Quran melalui media elektronik dapat membantu seorang muslim memantapkan ayat-ayat Al Quran yang telah dihapalkan. Meskipun Al Quran diturunkan kepada Rasulullah SAW dan yang kemudian menghafalnya, namun beliau tetao senang mendengarkan ayat-ayat Al Quran yang dibacakan sahabatnya.
Suatu hari, Rasulullah SAW meminta Abdullah bin Mas'ud RA untuk membacakan ayat-ayat Al Quran kepadanya. Ibnu Mas'ud heran dengan permintaan tersebut dan bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah aku membacakan di hadapanmu padahal Al Quran diturunkan kepadamu?" "Aku senang mendengarkan dari selainku," jawab Nabi SAW. Ibnu Mas'ud pun membacakan Al Quran dihadapan Rasulullah SAW dari permulaan surah An Nisa, sementara beliau menyimak dan meresapi bacaan itu dengan sebaik-baiknya hingga 2 ayat berikut:
Rasulullah SAW nyaris tak mampu mendengar kedua ayat ini dan menangis tersedu-sedu. Betapa mendalamnya keimananmu kepada Allah SWT dan hari akhir, wahai penutup Rasul. Betapa agungnya kemanusiaanmu, kelembutanmu, ketinggian akhlakmu, dan kasih sayangmu kepada seluruh ciptaan Allah SWT
"Apabila Al Quran dibaca, maka dengarkanlah ia dan diamlah mudah-mudahan kamu mendapat rahmat." [QS 7:204]Dalam bahasa Arab, Al Inshat berarti diam dengan menyimak sebaik-baiknya. Karena diam saja tidak cukup dan tiada manfaatnya, sementara akal dan hati sibuk memikirkan persoalan lainnya.
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan waktu diperintahkannya menyimak ayat-ayat Al Quran. Perselisihan ini muncul jauh sebelum bacaan Al Quran diperdengarkan melalui layar kaca dan media audio visual lainnya. Sebab, adakalanya seorang muslim mendengarkan suara salah seorang qari (pembaca) Al Quran di sebuah radio, sementara dirinya sendiri sibuk bekerja dengan urusan lain. Apakah dengan demikian ia melanggar perintah Allah SWT?
Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Sa'id bin Jubair, Mujahid, Zuhri, serta segolongan ulama dan mufasir berpendapat bahwa perintah menyimak Al Quran dengan baik adalah ketika shalat berjamaah. Pada saat itu, makmun wajib menyimak ayat-ayat Al Quran yang dibaca iman. Adapun menyimak Al Quran di luar shalat hukumnya sunnah dan sudah pasti orang yang menyimaknya akan mendapat pahala.
Anas bin Malik RA menuturkan bahwa Rasulullah bersabda:
"Allah SWT akan menghindarkan bencana dunia dari orang yang mendengarkan bacaan Al Quran, dan menghindarkan bencana akhirat dari orang yang membaca Al Quran."Rasulullah SAW pernah berkhotbah pada segolongan umat Islam. Dalam khotbahnya, beliau memerintahkan mereka untuk memperbanyak membaca Al Quran. Nabi SAW bersabda:
"Bacalah Al Quran. Karena Allah SWT akan memberikan pahala kepadamu karena membacanya; setiap huruf mendapat 10 kebajikan."Setiap umat Islam berkesempatan menambah amal kebajikan dengan cara membaca ayat-ayat Al Quran, merenungi maknanya, dan mengambil hikmahnya. Saat ini mendengarkan Al Quran begitu mudah. Setiap orang memiliki banyak kesempatan menyimak Al Quran sesuai jadwal siaran televisi atau melalui CD. Caranya, seorang muslim mengatur jadwal kerjanya sehingga mempunyai waktu luang untuk membaca Al Quran dan akhirnya mendapatkan pahala darinya. Rasulullah SAW bersabda:
"Ibadah paling utama adalah membaca Al Quran."
Di sisi lain, mendengarkan Al Quran melalui media elektronik dapat membantu seorang muslim memantapkan ayat-ayat Al Quran yang telah dihapalkan. Meskipun Al Quran diturunkan kepada Rasulullah SAW dan yang kemudian menghafalnya, namun beliau tetao senang mendengarkan ayat-ayat Al Quran yang dibacakan sahabatnya.
Suatu hari, Rasulullah SAW meminta Abdullah bin Mas'ud RA untuk membacakan ayat-ayat Al Quran kepadanya. Ibnu Mas'ud heran dengan permintaan tersebut dan bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah aku membacakan di hadapanmu padahal Al Quran diturunkan kepadamu?" "Aku senang mendengarkan dari selainku," jawab Nabi SAW. Ibnu Mas'ud pun membacakan Al Quran dihadapan Rasulullah SAW dari permulaan surah An Nisa, sementara beliau menyimak dan meresapi bacaan itu dengan sebaik-baiknya hingga 2 ayat berikut:
"Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipatgandakan dan memberikan dari sisiNya pahala yang besar. Maka, bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)." [QS 4:40-41]
Rasulullah SAW nyaris tak mampu mendengar kedua ayat ini dan menangis tersedu-sedu. Betapa mendalamnya keimananmu kepada Allah SWT dan hari akhir, wahai penutup Rasul. Betapa agungnya kemanusiaanmu, kelembutanmu, ketinggian akhlakmu, dan kasih sayangmu kepada seluruh ciptaan Allah SWT